MIG Ditetapak Sebagai tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Ketagasan Iksan Maujud
HALMAHERA UTARA, liputanhalut.com - Kontribusi PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di Maluku Utara Terbukti dikenal sebagai perusahaan yang memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Maluku Utara, dibawah pimpinan Presiden Direktur, Haji Robert Nitiyudo Wachjo.
Haji Robert telah banyak memberikan bantuan yang berdampak sosial-ekonomi, tidak hanya bagi masyarakat lingkar tambang NHM tapi juga secara luas di Provinsi Maluku Utara.
Namun, ada tuduhan yang di isukan oleh MIG alis Irham di publik Maluku Utara, yang mengklaim adanya tindakan tidak etis yang melibatkan pimpinan NHM.
Berdasakan tuduhan tersebut, Iksan Maujud, Kuasa Hukum Haji Robert menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah dibantah dalam persidangan.
"Tuduhan bahwa dana yang diberikan oleh NHM adalah suap untuk mendapatkan izin tambang tidaklah benar. NHM telah memperoleh izin Kontrak Karya yang sah dari pemerintah pusat, yang ditandatangani langsung oleh Presiden, sama seperti perusahaan-perusahaan tambang besar lainnya," ujar Iksan.
untuk diketahui, PTNHM telah menyumbangkan sekitar 12 triliun rupiah dalam bentuk pajak dan royalti,
serta lebih dari 5 triliun rupiah dalam royalti.
Selama pandemi COVID-19, Kata Iksan, perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk menyediakan peralatan medis, sembako, dan tempat karantina bagi pasien, yang berperan dalam menurunkan angka kematian secara signifikan di Maluku Utara.
Selain itu, NHM juga melaksanakan berbagai program sosial, seperti menyediakan beasiswa, membangun lebih dari 1.000 rumah layak huni, dan merenovasi gereja serta rumah ibadah lainnya di sekitar
tambang.
Lebih lanjut, Iksan menegaskan bahwa NHM sebagai perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara, tetap menghormati pimpinan daerah seperti Bupati dan Gubernur sebagai otoritas daerah. "Kami tidak memiliki kepentingan pribadi terkait izin tambang dari pemerintah daerah, namun sebagai bagian dari masyarakat, kami selalu menghormati otoritas daerah," terangnya
Iksan juga mempertanyakan motivasi di balik tindakan MIG yang telah mencemarkan nama baik NHM.
"Masyarakat sudah bisa menilai sendiri apa yang melatarbelakangi tindakan MIG. Kami merasa perlu untuk membersihkan nama baik perusahaan dan memastikan bahwa fitnah yang disebarkan dapat
dipertanggungjawabkan," tambah Iksan.
Sebagai kuasa hukum NHM, Iksan mengimbau masyarakat, khususnya anggota AMPP TOGAMMALOKA, untuk melihat kasus ini secara objektif dan tidak mengaitkan masalah pribadi MIG dengan organisasi AMPP TOGAMMALOKA.
"Perbuatan yang dilakukan oleh M. I. Galela adalah tanggung jawab pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas Iksan.
Iksan juga menambahkan bahwa, NHM akan mengambil langkah hukum tegas terhadap siapapun yang berusaha mencemarkan nama baik perusahaan dan kliennya.
"Kami siap menghadapi siapa pun yang mencoba merusak reputasi NHM dan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. *** (Red)
0 Komentar