Terkait Isu Intimidasi Karyawan Oleh Salah Satu Oknum Petinggi di PTNHM, Ini Pernyataan Pihak Managemen

HALMAHERA UTARA, liputanhalut.com - Menanggapi isu tentang oknum karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang melakukan intimidasi kepada sesama karyawan agar memilih
salah satu Calon Legislatif DPRD Halmahera Utara dapil III Malifut-KAO pada Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024, Manajemen PTNHM sedang melakukan investigasi dan mendalami secara internal. 

Psalnya, pihak PTNHMntelah membebas tugaskan oknum karyawan yang melakukan intimidasi tersebut.

"NHM sudah membebas tugaskan oknum karyawan tersebut selama proses investigasi berlangsung," Ungkap Pihak manajemen PT NHM Pada liputanhalut.com via WhatsApp, Rabu (31/01/2024)

Pihak managemen menegaskan, bahwa Presiden Direktur PTNHM, Hi. Robert selalu mengingatkan kepada karyawan untuk selalu menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 dan Menjunjung tinggi asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).

Dirinya akan memastikan setiap karyawan bisa memberikan hak suaranya dengan bebas
memilih dalam Pemilu (Pilpres, Pileg, Pilkada) 2024, tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Kami mengajak seluruh karyawan untuk dengan tegas menolak segala bentuk intimidasi dan patuh
terhadap semua aturan hukum yang mengatur jalannya Pemilu 2024," tegasnya

Selain itu, managemen PTNHM itu menjelaskan bahwa, NHM telah memiliki regulasi internal yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur hal tersebut 

"PKB telah disepakati seluruh karyawan, Manajemen dan Dewan Direksi bahwa segala bentuk penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Perusahaan terutama dalam hal ini untuk kepentingan politik merupakan pelanggaran," jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa, Segala bentuk ancaman dan intimidasi terhadap semua elemen Perusahaan dan keluarganya juga telah diatur dalam PKB sebagai pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi.

Kemudian oknum yg melakukan intimidasi itu, kata Pihak Managemen, NHM akan mengambil langkah tegas terhadap setiap karyawan yang terbukti melakukan
pelanggaran-pelanggaran sesuai dengan ketentuan PKB. NHM menghimbau seandainya ada pelanggaran-pelanggaran dalam proses Pemilu untuk dilaporkan kepada BAWASLU setempat. (Red)


0 Komentar