PTNHM Telah Lunasi Kewajiban Pajak Air Permukaan Ke Provinsi Maluku Utara

HALMAHERA UTARA, liputanhalut.com - PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) telah melunasi kewajiban pajak air permukaan yang sempat tertunggak ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, pembayaran pajak yang dilakukan oleh pihak NHM tersebut telah di bayar pada Selasa, (09/01/2024) kemarin.

Kepada awak media, General Manager Geology Resources dan Support NHM, Denny Lesmana. Mengungkapkan bahwa pihak NHM melalui Departemen Keuangan telah memproses pembayaran pajak senilai sekitar 3,4 miliar rupiah, sesuai nilai outstanding tagihan Pajak Air Permukaan dari Pemerintah
Provinsi Maluku Utara. 

"Pembayaran tagihan tahun 2022 telah ditransfer ke rekening RKUD (rekening tempat menyimpan uang daerah) Provinsi Maluku Utara, sedangkan pembayaran tagihan tahun 2023 dilakukan melalui sistem pembayaran berbasis online," ungkapnya Rabu (10/01/2024)

Selain itu, dirinya menyampaikan, sebagaimana selalu disampaikan dalam berbagai pertemuan koordinasi pihak perusahaan dengan perwakilan-perwakilan pemerintahan, NHM selalu berkomitmen memenuhi semua kewajibannya dalam rangka penerapan kaidah-kaidah pertambangan yang Baik.

"Hal tersebut dilakukan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundangan, termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi
kepada negara,” terangnya

Lebih lanjut, ia mengakui tertundanya pembayaran pajak tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang menyebabkan seluruh sumber daya di prioritaskan pada kesehatan karyawan dan masyarakat lingkar tambang.

“Kami akui tertundanya pembayaran Pajak Air Permukaan tersebut antara lain diakibatkan
tantangan produktivitas operasional sejak pandemi Covid-19 tahun 2020-2021 yang mengharuskan Manajemen memprioritaskan seluruh sumber daya yang dimiliki Perusahaan pntuk kesehatan dan keselamatan para karyawan dan masyarakat khususnya di lingkar
tambang," ujarnya

Namun, kata Denny, selain hal tersebut dipergunakan untuk investasi keperluan pembiayaan eksplorasi sumber daya dan
cadangan baru demi memperpanjang usia produktif Tambang Emas Gosowong, meningkatkan dan memperluas pabrik pengolahan, memperbaharui armada alat berat dan ringan, penambahan unit pengolah bijih (SAG Mill), pembuatan pabrik pengolahan limbah baru (DST Plant), dan peningkatan fasilitas-fasilitas lainnya. (Red)

0 Komentar