DPD Perintahkan Fraksi PDI-P Perjuangan Hak Nakes dan Guru Belum Diselesaikan
Ternate,liputanhalut.com - Kisruh yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie belum ada titik terang dan masih bergejolak hingga saat ini, Gejolak dan kisruh tersebut sudah lama disuarakan para nakes namun belum juga ada langkah yang tepat diambil oleh Plt dan Dewas.
Menanggapi hal tersebut DPD Partai PDI-Perjuangan selaku partai pengusung Gubernur Maluku Utara dan saat ini dimenangkan oleh AGK-YA akhirnya angkat bicara sebelumnya belum pernah bicara terkait kisruh tersebut.
Muhammad Senen mengatakan sebagai ketua DPD PDI-Perjuangan dan juga sebagai partai pengusung Gubernur AGK-YA dipemilihan 2018-2023,sebagai partai pengusung lihat kisruh yang terjadi di Rumah Sakit,ini kesalahan derektur RSUD Chasan Boesoerie hingga demo besar-besaran tersebut,itu adalah tanggung jawabnya derektur dan Dewan pengawas, dewan pengawas ini fesionnya sekda provinsi.
" Jadi sebagai partai pengusung meminta kepada Gubernur Maluku Utara harus segara evaluasi Plt dan Dewas, ini yang menjadi kisruh yang terjadi selama ini." Ungkap Muhammad Senen.Selasa (24/01/2023).
Ayah Erick, Sapaan Muhammad Senen, menjelaskan bahwa karena persoalan nakes ini bukan persoalan muda, persoalan kesehatan ini pelayanan dasar yang diperintahkan oleh undang-undang itu tidak bole diabaikan mereka ini berdiri sendiri kalau gaji dia masuk dalam APBD Provinsi tapi pendapatan lain diluar gaji, itu yang bertanggungjawab harus rumah sakit karena dia BLUD.
" BLUD harus bertanggung jawab karena setalah rapat dengan fraksi ternyata pendapatan rumah sakit itu ada sampai surplus itu artinya anggarannya ada, pertanyaan doi ada dimana ? Sampai hak-hak Nakes ini tidak dibayar selama 15 bulan pertanyaan kedua Dewas ada dimana selama 15 bulan maka kami minta sebagai partai pengusung Gubernur Maluku Utara,sebagai partai pengusung meminta segara evaluasi Dirut dan Dewas" tegas Ayah Erick.
lanjut, Ayah Erik," Jangan diplintir isu ini kemudian menjadi isu yang wah kemudian abaikan hak-hak Nakes tadi.Kami setuju nakes ini harus diperioritaskan karena mereka ini urat nadi,jadi kami cuman meminta gubernur harus evaluasi Dirut dan Dewas,jangan sekda lepas tangan dan Dirut berdiam diri karena bertanggungjawab Dirut dan Dewas selama ini saya sebagai ketua DPD Partai PDI-Perjuangan tidak pernah bicara hari saya bicara karena saya tidak mau Gubernur dibawah-bawah karena persoalan ketidakberesan derektur dan sekda sebagai ketua dewan pengawas tidak perna melaksanakan tugas dengan baik terhadap rumah sakit saat ini dan ini dorang yang tanggung jawab" cetusnya.
Dikatakannya. Kalau ini diminta Gubernur bertanggungjawab, gubernur pakai doi mana karena ini dia berdiri sendiri dan evaluasi PDI-P ada surplus berarti ada anggaran yang lebih,ada pendapatan besar di rumah sakit itu tidak bole di bebankan di APBD Provinsi karena rumah sakit berdiri sendiri dan dia punya keuangan hasil lebih setiap tahun karena hasil evaluasi tadi bahwa ada surplus.
Ayah Erick juga tidak hanya menyoroti hak nakes saja tapi hak guru-guru juga, sebagai sikap Partai meminta kepada pemerintah provinsi tolong dan tolong melihat orang yang mengambdi karena pengabdi dorang di provinsi ini harus diperhatikan oleh pemerintah.
" Jadi ada hal-hal yang belum diselesaikan mohon di selesaikan,saya bicara hari ini kapasitas sebagai ketua DPD dan hari ini rapat DPD dan keputusan fraksi hari ini jadi saya meminta tolong hak hak belum diselesaikan segara diselesaikan termasuk dengan guru-guru karena kenapa ini bukan hanya gubernur saja tapi partai pengusung juga terbawa-bawa dan masyarakat menganggap PDI-P ini partai yang tidak memihak pada rakyat,karena ketua umum selalu mengingatkan kepada seluruh kader harus utamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan person,torong juga perintahkan di parlemen suarakan hak hak rakyat yang belum diselesaikan oleh pemerintah provinsi dan itu perintah" tegasnya.
Sementara Sekertaris Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan. Ia meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan langkah-langkah hukum tentang persolan RSUD Chasan Boesoirie.
“Karena itu penting. Sebab informasi dari fraksi bahwa pendapatan RSUD surplus (pemasukan lebih besar), tapi kenapa 15 bulan TPP nakes tidak bayar. Dikemanakan?,” ujarnya.
Menurut Asrul, langkah hukum ini sangat penting sehingga kedudukan hukumnya bisa terbaca dengan jelas oleh para nakes.
“Kesehatan dan pendidikan itu pelayanan dasar, dan ini perindah undang-undang. Sangat tidak wajar ketika tenaga kerja yang TPPnya 15 bulan yang diadukan berulang-ulang tetapi tidak ada respon, sementara Sekretaris Daerah Maluku Utara adalah dewan pengawas.
Selalu ketua DPD Partai PDI-Perjuangan meminta maaf kepada seluruh karyawan nakes RSUD Chasan Boesoerie apa yang katakan ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.
" Jadi secara Partai meminta maaf statement ketua DPRD kemudian digoreng akhirnya menjadi isu besar bahwa kesalahan itu ada di ketua DPRD sebagai ketua partai meminta maaf kepada seluruh karyawan nakes RSUD Chasan Boesoerie.
Sebetulnya bahwa niat PDI-P tidak seperti begitu niatnya akan tetap perjuangkan nasib nakes yang sementara menjadi isu hangat di Maluku Utara, hanya saja diplintir atau dipoles sedemikian rupa sehingga menjadi viral, " selaku Ketua DPD meminta maaf apa yang disampaikan ketua DPRD kami minta maaf" pungkas Ayah Erick. (RI)
0 Komentar