Konferensi Pers Polda Malut Jabarkan Kinerja Selama 2022

 


TERNATE, LIPUTANHALUT.COM - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko menyampaikan, bahwa Konferensi Pers merupakan kegiatan rutin akhir tahun Polda Maluku Utara, dimana dalam kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Provinsi Maluku Utara tentang kinerja Polda Malut bersama jajaran selama tahun 2022.

“Seluruh media massa dan publik dapat mengetahui kinerja Polda Malut selama Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 dan kinerja kedepannya seperti apa,” ungkapnya.

Harapannya kepada awak media ialah dapat memframing dan menyampaikan yang lebih banyak baiknya dari pasa buruknya, yang nanti akan dievaluasi oleh Polda Malut. Selama ini terus bekerja sama membantu menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Maluku Utara.

Kapolda Malut Midi Siswoko juga memaparkan hasil kenerja Polda Malut selama tahun 2022.

Untuk capaian Polda Malut dibidang pembinaan selama tahun 2022 yaitu animo untuk menjadi Polisi masih cukup tinggi dengan jumlah 448 orang yang mengikuti seleksi, itu mengalami peningkatan 8 persen  dimana pada tahun 2021 sejumlah 5.518 dan tahun 2022 sejumlah 5.966 personil.   

Jumlah kepangkatan personil Polda Maluku Utara Bintara memiliki jumlah sebesar 5.107 atau 85,6% dari jumlah total personil.

Selain itu Kapolda juga tegas dalam memberikan Punishment atau hukuman bagi personil yang bermasalah dengan memberikan KEP PTDH terhadap 8 personil Polda Malut.dan pada hari ini tanggal 30 Desember 2022 Polda melaksanakan upacara PTDH terhadap 25 personil bermasalah dalam tiga tahun terakhir yakni PTDH 2020 9 personil, 2021 8 personil dan 2022 8 personil.Ungkap Kapolda Malut Midi Siswoko saat gelar Konferensi pers akhir tahun di Read Corner.Jumat (30/12/2022).

Bidang pengawasan jumlah pelanggaran disiplin personil Polda Malut dan jajaran tahun 2022 sebanyak 129 kasus, sedangkan untuk pelanggaran kode etik profesi polri sebanyak 60 personil.Senagai wujud komitmen reward dan Punishment pada tahun 2022 Polda melakukan PTDH sebanyak 8 personil terdiri dari 1 Pamen,1 Pama,4 Bintara,dan 2 Tantama yang telah melanggar kode etik profesi polri.

Lanjutnya, dibidang hukum Reskrimum dan Polres Jajaran tahun 2022 1.376 kasus jumlah tersebut mengalami kenaikan 24 persen dibandingkan tahun 2021 jumlah 1.107 kasus. Sementara Jumlah kejahatan yang dilaporkan  di Dit Reskrimum Polda Malut pada tahun 2022 menurun sebanyak 26 kasus jika dibandingkan tahun 2021 kemarin. Kemudian kasus  di tangani Polres jajaran mengalami kenaikan yang signifikan naik 29 persen dari 1.015 kasus tahun 2021 menjadi 1.310 kasus di tahun 2022.

Sementara kasus yang ditangani Dit Reskrimum Polda Malut di dominasi kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 19 kasus atau 28,7 persen dari keseluruhan jumlah kejahatan.

Dikatakan Kapolda sementara kasus dibidang Reskrimsus dan jajaran mengalami peningkatan dari jumlah 136 kasus naik 22 kasus naik 19 persen.

Kajahatan ITE jumlah 45 kasus atau 57,6 persen dari keseluruhan jumlah kajahatan,10 kasus Tipikor dan pertambangan 7 kasus.Dan pada tahun 2022 Dit Reskrimsus dan Polres Jajaran berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 13.613.688.774.dari jumlah total kerugian negara sebesar Rp 14.884.353.027 karena hal tersebut Polda Malut mendapatkan penghargaan sebagai Polda terbaik se-Indonesia dalam penanganan tindak pidana korupsi dari 34 Polda seluruh Indonesia.

Lanjutnya, dalam pengungkapan kasus Narkotika, Polda Malut dan jajaran berhasil mengungkap 29 kasus  atau 23 persen dibandingkan tahun 2021. jumlah tersangka yang diamankan juga mengalami kenaikan 30 orang atau 19 persen dan kasus Narkotika didominasi oleh wiraswasta.

narkotika di tahun 2022. Untuk di tahun 2022 sebanyak 694 kasus berhasil diungkap, ini mengalami penurunan karena di tahun 2022 hanya fokus ke wilayah perbatasan.

Kemudian, kajahatan kasus Perairan di tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 selama satu tahun hanya menangani 3 kasus.

Terakhir untuk Kamseltibcar Lantas jumlah pelanggaran lalu lintas, tilang naik 7.552 atau 59 persen sedangkan teguran turn 2.117 atau 15 persen dibahas tahun kemarin.

Untuk kasus Laka Lantas, kasus laka lantas mengalami kenaikan akan tetapi korban meninggal dunia mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021.(RI)

0 Komentar