Penahanan Oknum Pengacara, Irwan Lasidji : SS diduga Lakukan Pungli
HALMAHERA UTARA, liputanhalut.com - di duga lakukan pungutan liar (pungli) salah satu oknum Pengacara Halmahera Utara (Halut) inisial SS alias Opan di tahan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Malifut.
Pasalnya, penahanan oknum pengacara Halut itu berdasarkan laporan masyarakat setempat terkait dugaan pelanggaran hukum tindakan pungli.
kepada awak media, AKP Irwan Lasidji. SH, Kapolsek Malifut menegaskan bahwa penangkapan SS murni diduga lakukan pungli. Sabtu, (01/02/2025)
"Oknum pengacara tidak ada sangkutan dengan hal lain tetapi ini murni tindakan pungli yang dilakukan oknum tersebu," tegasnya
lebih lanjut kata Irwan, " SS di tahan karena ada laporan masyarakan dengan Nomor. LP/01/I/2025/SEK MALIFUT tanggal 03 Januari 2025 tentang dugaan pungutan liar, dan tidak ada sangkutan apapun dengan berbagai pihak" Pungkasnya
selain itu Dirinya berharap agar penahanan ini menjadikan efek jerah bagi oknum yang melakukan pungli.
"semoga menjadi efek jerah bagi SS, dan masalah ini yang tidak ada hubungan dengan perusahaan atau pihak manapun jangan di kaitkan agar tidak menimbulkan masalah baru," Harapnya
untuk di ketahui, Oknum Pengacara SS alias Opan saat ini telah di tahan di polres Tobelo Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara guna memudahkan proses hukum yang di lakukan oleh Polres Tobelo. *** (Red)
0 Komentar